Kota Cimahi Lambang Kota Cimahi Motto: Saluyu ngawangun jati mandiri
|
Peta lokasi Kota Cimahi Koordinat: 6°53' LS 107°32' BT |
Provinsi | Jawa Barat |
Dasar hukum | Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2001 |
Tanggal | 21 Juni 2001 |
Pemerintahan |
- Wali Kota | Hj. Atty Suharti Tochija, S.E. |
- DAU | Rp. 489.174.792.000.-(2013)[1] |
Luas | 48,42 km² |
Populasi |
- Total | 483.000 (2003) |
- Kepadatan | 9.975 |
Demografi |
- Kode area telepon | 022 |
Pembagian administratif |
- Disktrik | 3 |
- Kelurahan | 15 |
- Situs web | http://www.cimahikota.go.id |
Kota Cimahi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di selang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Cimahi dulu anggota dari Kabupaten Bandung, yang akhir diteguhkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi diteguhkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 disktrik, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan.
Sejarah
Keluarga Belanda di Cimahi di tahun 1902
Dalam bahasa Sunda, nama Cimahi berarti "air yang cukup". Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels mewujudkan jalan Anyer-Panarukan, dengan dibentuknya pos penjagaan di alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874–1893, dilanjutkan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan Stasiun Cimahi. Tahun 1886 didirikan pusat pengolahan memberi tuntunan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi diteguhkan sebagai disktrik.
Sehabis kemerdekaan Indonesia, Cimahi dibentuk menjadi anggota dari Kabupaten Bandung Utara. Pada tahun 1962, dibentuk Kawedanaan Cimahi yang mencakup Disktrik Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 1975, Cimahi ditingkatkan statusnya dibentuk menjadi kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976, dan dibentuk menjadi kota administratif pertama di Jawa Barat. Mulai 21 Juni 2001 status Cimahi dibentuk menjadi kota.
Kini Cimahi dibentuk menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di sebelah barat. Jumlah penduduknya kala ini adalah sekeliling 483.000 jiwa, meningkat dari 290.000 pada tahun 1990 dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun.
Kota tentara
Kota Cimahi mendapat julukan sebagai "Kota Tentara" sebab di kota ini banyak pusat pengolahan memberi tuntunan bagi tentara, di antaranya:
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Artileri Medan (Pusdikarmed)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Pengetahuan Militer Umum (Pusdikpengmilum)
- Sekolah Pelatih Infanteri Pusat Pengolahan memberi tuntunan Infanteri (SPI Pusdikif)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Jasmani (Pusdikjas)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Peralatan (Pusdikpal)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Polisi Militer (Pusdikpom)
- Pusat Pengolahan memberi tuntunan Perhubungan (Pusdikhub)
belum lagi markas-markas tentara yang terdapat di situ yang jumlahnya pun cukup banyak, seperti:
- Brigif 15/Kujang II
- Pussenarhanud Kodiklatad
- Pussenarmed Kodiklatad
- Kiban Yonzipur 3/Macan Kumbang
- Kodim 0609/Cimahi
- Yonarmed 4/105 Parahyangan
- Tepbek Cimahi
- Koramil Cimahi
- Rumkit Tk. II Kesdam III/Siliwangi
- Kesdim Cimahi
dan masih banyak lagi ditambah asrama militer yang jumlahnya sangat banyak. Dengan banyaknya pusat pengolahan memberi tuntunan tentara dan fasilitas kemiliteran lainnya maka sekeliling 60% wilayah Kota Cimahi dipakai oleh tentara. Mungkin sebab itulah, kota Cimahi juga mendapat julukan "Kota Hijau", berdasarkan dengan warna seragam yang dipakai tentara khususnya dari tingkatan darat (TNI-AD).
Namun kondisi demikian juga memunculkan kesulitan tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi. Ini dikarenakan sebab tanah dan propertti yang dipakai oleh militer tersebut tidak dibayar pajak bumi dan properttinya (PBB), sehingga pemerintah kota tidak mendapat masukan dari sebagian akbar wilayahnya.
Rumah Sakit di Cimahi
Perguruan Tinggi di Cimahi
Perubahan Nama Jalan
Sejak tanggal 10 November 2006, yang bertepatan dengan teguran memperingatkan Hari Pahlawan, sepuluh jalan di Kota Cimahi menemui perubahan nama dibentuk menjadi nama pahlawan dari Kota Cimahi. Kesepuluh jalan tersebut adalah:
Ketika belumnya | Nama Baru |
---|
Jalan Cihanjuang | Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata |
Jalan Cibeureum - Alun-alun - Padasuka ( Jl. Raya Cimahi ) | Jalan Jend. H. Amirmachmud |
Jalan Babakan | Jalan M.K Wiganda Sasmita |
Jalan Pasar Atas | Jalan Dra. Hj. Julaeha Karmita |
Jalan SMP | Jalan Rd. Embang Artawidjaja |
Jalan Cisangkan Hilir | Jalan KH. Usman Dhamiri |
Jalan Akses Tol Baros | Jalan H. M. S. Mintaredja, S.H. |
Jalan Balai Kota Cimahi | Jalan Rd. Demang Hardjakusumah |
Jalan Citeureup | Jalan Encep Kartawiria |
Jalan Cimindi-Leuwigajah | Jalan Mahar Martanegara |
Sumber rujukan
- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 2013-02-04. Retrieved 2013-02-15.
Pranala luar
Asal :
cimahi.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, buku.us, dsb-nya.